Galeri

Guru dan Pendidikan Bermutu

Slideshow ini membutuhkan JavaScript.

Harapan dapat diwujudkannya pendidikan berkualitas bertaraf internasional (a world class education) sudah mulai tampak dan berkembang di kalangan pengelola pendidikan di pusat dan daerah. Keinginan itu dibuktikan dengan diperkenalkannya berbagai macam inovasi pembelajaran, dibentuknya pusat-pusat kegiatan ilmiah, forum guru mata pelajaran, dan kepala sekolah. Pemerintah, sejak empat tahun terakhir ini, juga sudah memperkenalkan model pengelolaan sekolah bertaraf internasional (SBI) dan sekolah mandiri (SM).

Pada SBI, pemerintah bahkan sudah memberikan dukungan kepada sekolah-sekolah penyelenggara untuk mengadopsi dan mengadaptasi sebagian silabus pembelajaran yang digunakan di banyak negara maju, khususnya negara-negara yang tergabung dalam OECD. Sedangkan pada SM, sekolah dapat mengelola kurikulum pembelajarannya dengan menggunakan sistem kredit semester (SKS). Selain itu, pemerintah akan tetap mempertahankan pelaksanaan ujian nasional (UN) sebagai instrumen kebijakan nasional untuk mendorong peningkatan mutu pendidikan meskipun hasilnya terus mengundang kontroversi.

Upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui berbagai penyempurnaan sistem administrasi dan pengelolaan pendidikan patut diapresiasi. Lebih jauh, penataan institusi (institutionalbuilding), kurikulum, dan penilaian itu hendaknya juga didukung dan dapat diselaraskan dengan program penguatan kapasitas guru (teachers capacity building) dan kepala sekolah. Hal ini penting karena sistem administrasi dan manajemen yang baik saja belum cukup tanpa didukung kemampuan guru yang mumpuni.

Semuanya harus berjalan seimbang dan membutuhkan kebijakan yang berkeadilan. Dengan cepatnya arus perubahan yang dialami bangsa-bangsa di dunia sekarang ini, termasuk bangsa Indonesia pada berbagai sektor kehidupan ekonomi, politik, keagamaan, dan sosial budaya, tuntutan terhadap kualitas hasil dari suatu proses pendidikan juga akan mengalami perubahan. Sebelumnya, orang tua dan masyarakat mungkin sudah cukup puas bila individu siswa dapat membaca, berhitung, menolong dirinya (self-reliance), dan memiliki kesadaran lingkungan.

Saat ini, kebutuhan semacam itu hanya akan menjadi tuntutan minimal dari suatu proses pendidikan. Lebih dari itu, lembaga pendidikan dewasa ini juga diharapkan dapat menyiapkan individu siswa yang memiliki kemampuan dan keterampilan yang dibutuhkan abad ke-21 seperti teknologi informasi, berpikir kritis dan kreatif, pemecahan masalah, dan kompetensi sosial agar mereka dapat hidup dan bekerja sama untuk kesejahteraan masyarakat dunia.

Penyelarasan berbagai program pemerintah yang berhubungan dengan pengelolaan pendidikan menjadi agenda yang sangat penting dan mendesak untuk dilaksanakan. Model pembinaan guru sudah harus lebih diarahkan pada kebutuhan dan tuntutan perubahan di muka. Kurikulum penataran yang selama ini hanya berfokus pada pengetahuan generik, seperti manajemen pengelolaan kelas, penilaian, dan metodologi pembelajaran sudah harus diubah dan difokuskan pada penguatan substansi mata pelajaran (subject knowledge).

Selain itu, peningkatan kemampuan guru (teachers capacity building) yang selama ini hanya dapat dilakukan pada Program Pelatihan Guru, juga sudah harus diubah. Pemahaman komunitas sekolah terhadap konsep pembinaan guru sudah harus lebih diperluas lagi. Berbagai kegiatan, seperti rapat-rapat sekolah/guru, konferensi, lokakarya, presentasi, forum guru mata pelajaran sejenis, belajar mandiri (independent learning), dan continuous self-reflection harus juga dipahami sebagai bagian dari upaya pembinaan kemampuan guru.

Lebih dari itu, sebagai fasilitator pembelajaran, guru hendaknya memiliki keinginan untuk senantiasa meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya (continuous learners). Guru perlu menyadari bahwa keberhasilan siswa dalam kegiatan pembelajaran akan banyak dipengaruhi dan ditentukan oleh kualitas, profesionalitas, komitmen, dan dedikasi yang mereka miliki. Beberapa hasil penelitian menemukan, sekolah-sekolah yang memiliki banyak guru berkualitas, profesional, dan berkomitmen berhasil meningkatkan prestasi akademis serta kematangan emosional dan sosial siswa.

Dengan kemampuan guru yang mumpuni, akan dapat diciptakan sebuah proses pembelajaran dan pendidikan yang bermutu. Karena bekal pendidikan yang bermutu itu, siswa akan lebih mudah menentukan pilihan karier pendidikan dan pekerjaan selanjutnya.

Guru profesional

Banyak hasil studi menunjukkan, seorang guru akan dapat bekerja secara baik dan profesional apabila yang bersangkutan memiliki beberapa kemampuan. Antara lain, pertama, guru harus dapat menguasai mata pelajaran yang diajarkan dengan baik (academic competence). Kedua, guru harus dapat menerjemahkan kurikulum menjadi paket-paket pembelajaran, yang tersusun secara sistematis, tematis, dan menunjukkan relevansinya dengan mata pelajaran lain dan kehidupan

keseharian.

Selanjutnya, guru dapat menyampaikan materi pembelajaran itu kepada siswa dengan menggunakan pendekatan yang menarik, inspiratif, dan menantang (methodological competence). Sedangkan kemampuan terakhir adalah yang berkaitan dengan kemampuan komunikasi.

Seorang guru harus dapat berkomunikasi dengan siswanya secara baik. Guru juga diharapkan dapat menciptakan dan menumbuhkan suasana pembelajaran yang saling menghargai, saling percaya, terbuka, kompetitif, dan adil. Melihat begitu pentingnya peran dan fungsi kemampuan guru yang memiliki kompetensi tinggi seperti di atas, perubahan pola administrasi dan kurikulum pelatihan sudah sangat mendesak untuk dilakukan.

Selama ini, pelatihan guru dan manajemen sekolah lebih banyak dilaksanakan dinas dan departemen. Karena itu, kurikulum pelatihan sering bersifat sangat umum, kontennya lebih banyak tentang berbagai peraturan dan petunjuk administratif

Sedangkan kebutuhan nyata guru dan sekolah, seperti bagaimana mengajarkan fisika dengan benar atau topik tertentu pada mata pelajaran fisika agar lebih mudah dipahami siswa, masih luput dari kurikulum pelatihan.

Baik dan buruknya mutu pengelolaan pendidikan akan banyak dipengaruhi dan ditentukan oleh kemampuan guru dalam menyampaikan materi pelajaran serta kemampuan pimpinan sekolah dalam menciptakan sistem monitoring, evaluasi, dan advokasi terhadap guru.

Upaya peningkatan kualitas pendidikan hanya akan dapat diwujudkan bila pemerintah dapat melaksanakan program pembinaan terhadap guru secara berkesinambungan (continuous professional development), menyediakan sarana dan prasarana pembelajaran yang memadai, serta selalu memberikan dukungan terhadap guru sebagai fasilitator pembelajaran.

Dukungan dan program pembinaan terhadap guru secara berkesinambungan dari pemerintah pusat dan daerah akan menjadi prasyarat utama untuk dapat menciptakan pendidikan bermutu (quality education). (IRIB/RM/Mediaindonesia)

 

Tinggalkan komentar